Musyawarah Kelurahan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Kelurahan Babadan Tahun Anggaran 2025 dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2024 yang diikuti oleh lembaga Kelurahan diantaranya LPMK, Ketua RT, Ketua RW, perangkat, dan para tokoh masyarakat yang ada di lingkungan Kelurahan Babadan.
Kegiatan dilakukan dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Pembangunan Tahun Anggaran 2024, Realisasi Pemberdayaan Masyarakat diantaranya Program Pemberdayaan Masyarat Non Fisik adalah:
– Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kelurahan, TP PKK dan Kader Posyandu;
– Kegiatan kemasyarakatan misalnya, Pemberian Insentif RT RW dan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), pemberihan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) keada Balita dan Lansia;
2) Realisasi Program Pemberdayaan masyarakat Sarana dan Prasarana (Fisik), antara lain:
a) Pembangunan Paving Jalan di RT.02 RW.01 Lingkungan Gurit,
b) Pembangunan Paving Jalan di RT.03 RW.05 Lingkungan Darungan,
c) Pembangunan Paving Jalan di RT.02 RW.08 Lingkungan Babadan,
d) Pembangunan Paving Jalan di RT.03 RW.08 Lingkungan Babadan,
e) Pembangunan Paving Jalan (A) di RT.02 RW.09 Lingkungan Tejo,
f) Pembangunan Paving Jalan (B) di RT.02 RW.09 Lingkungan Tejo,
g) Pembangunan Paving Jalan di RT.01 RW.10 Lingkungan Tejo,
h) Pembangunan Paving Jalan di RT.03 RW.04 Lingkungan Darungan Kelurahan Babadan Kecamatan Wlingi
b. Hasil Musyawarah Kelurahan untuk Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2025 menghasilkan:
i). Belanja Rutin.
– Yang mana tahun 2024 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor berupa Pengecatan Pagar Depan Kantor Kelurahan, yaitu Pengecatan Gedung Kantor Kelurahan.
ii). Rencana Pembangunan untuk Pemberdayaan Masyarakat :
– Pemberdayaan Masyarakat (Non Fisik), sama dengan Tahun Anggaran 2024, adalah Peningkatan Kapasitas Kelembagaan semua Ketua RT dan RW serta semua anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
– Program Pemberdayaan Masyarakat dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana (Fisik) Tahun Anggaran 2025 direncanakan untuk, antara lain:
a) Pembangunan Paving Jalan (A) di RT.02 RW.01 Lingkungan Gurit,
b) Pembangunan Paving Jalan (B) di RT.02 RW.01 Lingkungan Gurit,
c) Pembangunan Drainase di RT.03 RW.04 Lingkungan Darungan,
d) Pembangunan Paving Jalan di RT.01 RW.05 Lingkungan Darungan,
e) Pembangunan Drainase di RT.02 RW.06 LingkunganBabadan,
f) Pembangunan Drainase di RT.04 RW.07 Lingkungan Babadan,
g) Pembangunan Paving Jalan di RT.04 RW.08 Lingkungan Babadan,
h) Pembangunan Drainase di RT.03 RW.10 Lingkungan Tejo.
Rencana Pembangunan yang tidak tercover dalam Belanja Rutin dan Dana Kelurahan, akan diusulkan dalam Murenbang dari Program Kegiatan OPD/ SKPD terkait.
Dokumentasi kegiatan Musyawarah Kelurahan TA. 2025


