PERENCANAAN KEUANGAN KELURAHAN”
Perencanaan Keuangan Kelurahan Babadan diatur sesuai dari usulan lembaga pada saat musyawarah Kelurahan yang menghasilkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemudian diusulkan menjadi Dokumen Pelaksaan Anggaran selanjutnya akan diserahkan menjadi APBD Kabupaten Blitar.